Investasi Bodong Hadirkan Kerugian Rp 126 Triliun
Sabtu, 05 November 2016 – 01:52 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos/JPNN
Menurut Kepala Bagian Industri Keuangan Non-Bank, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Probo Sukesi, kerugian masyarakat akibat penipuan dengan modus arisan berantai, multi-level marketing, dan koperasi abal-abal telah mencapai Rp 126,5 triliun.
Baca Juga:
Kerugian tersebut tercatat pada periode 1975–2016.
Salah satu modus penipuan berkedok investasi yang kini patut diwaspadai masyarakat, tawaran simpanan dengan keuntungan di atas bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni sekitar delapan persen per tahun. (rin/c20/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Korban investasi bodong berasal dari banyak kalangan. Bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, kalangan terdidik juga banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM