Investasi Bodong Hadirkan Kerugian Rp 126 Triliun

Investasi Bodong Hadirkan Kerugian Rp 126 Triliun
OJK. Foto: Jawa Pos/JPNN

Menurut Kepala Bagian Industri Keuangan Non-Bank, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Probo Sukesi, kerugian masyarakat akibat penipuan dengan modus arisan berantai, multi-level marketing, dan koperasi abal-abal telah mencapai Rp 126,5 triliun.

Kerugian tersebut tercatat pada periode 1975–2016.

Salah satu modus penipuan berkedok investasi yang kini patut diwaspadai masyarakat, tawaran simpanan dengan keuntungan di atas bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni sekitar delapan persen per tahun. (rin/c20/noe/jos/jpnn)


JAKARTA – Korban investasi bodong berasal dari banyak kalangan. Bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, kalangan terdidik juga banyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News