Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana

Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana
Polisi saat merilis tersangka baru dan barang bukti uang Rp122 miliar yang disita dari kasus investasi ilegal MeMiles di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto : Antara/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim berencana memanggil tiga anggota keluarga Cendana (keluarga mantan Presiden Soeharto) yang diduga terlibat investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.

"Surat sudah dilayangkan, kemungkinan Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Sementara, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong "MeMiles".

Pemeriksaan terhadap mereka, kata dia, dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.

"Kapasitas mereka sebagai saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kami meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan ‘MeMiles’," ucapnya.

Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut dia, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tara

"Bukan dari tersangka baru. Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain," katanya.

Tiga anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News