Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana
Senin, 20 Januari 2020 – 09:00 WIB
Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi "MeMiles", Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).
Diamankan pula aset member 'MeMiles" sebesar Rp124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya. (antara/jpnn)
Tiga anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Barikade 98 Minta Pemerintah Terus Sikat Aset Cendana dan Konglomerat Hitam
- Anak Soeharto Gugat Istana ke Pengadilan
- Dituding Punya Modus Menikahi Bambang Trihatmodjo, Mayangsari: 3 Bulan Pacaran Bunting Saja, apa Susahnya
- Anak Dituding Tak Diakui Keluarga Cendana, Mayangsari Merespons Begini
- Masih Ada yang Berharap Bisnis Aplikasi MeMiles Dihidupkan Kembali
- Nilai Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles Mencapai Rp 147 Miliar