Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana

Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana
Polisi saat merilis tersangka baru dan barang bukti uang Rp122 miliar yang disita dari kasus investasi ilegal MeMiles di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto : Antara/Didik Suhartono

Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi "MeMiles", Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.

Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).

Diamankan pula aset member 'MeMiles" sebesar Rp124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya. (antara/jpnn)

Tiga anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News