Investasi Bodong Sudah Keruk Rp 45 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 406 perusahaan diduga menjajakan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Investasi tidak masuk akal itu ditawarkan mulai 5 persen per bulan.
Berdasar kalkulasi OJK, data kasus investasi bodong setidaknya menimbulkan kerugian setara Rp 45 triliun.
Kerugian itu mayoritas dari investasi bodong Gold Bullion (GBI) sejumlah Rp 1,2 triliun, Lautan Emas Mulia sekitar Rp 618,4 miliar, Cipaganti Rp 3,2 triliun, Primaz Rp 3 triliun, dan lain sebagainya.
”Kasus itu terjadi akibat masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam tempo singkat,” tutur Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Hizbullah di Jakarta, Rabu (14/12).
Kondisi itu, bilang Hizbullah ditambah kewaspadaan masyarakat masih rendah. Informasi keuangan minim dan belum ada ketentuan hukum dinamis untuk mengantisipasi tren kejahatan keuangan semakin canggih dan terkoordinir dengan baik.
”Jumlah pengaduan terkait investasi bodong masuk meja OJK berjumlah 2.772,” imbuhnya.
Pertengahan tahun ini, OJK menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah meneken Nota Kesepakatan mengenai pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi.
Di mana, Satgas Waspada Investasi itu bertugas atau berfungsi untuk memberi perlindungan kepada masyarakat terhadap potensi kerugian akibat penawaran investasi maupun penghimpunan dana pihak tidak bertanggungjawab serta pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 406 perusahaan diduga menjajakan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tidak
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina