Investasi Bodong Timbulkan Kerugian Rp 45 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 406 perusahaan diduga menjajakan investasi bodong.
Perusahaan-perusahaan itu menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Berdasar kalkulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), data kasus investasi bodong setidaknya menimbulkan kerugian setara Rp 45 triliun.
Kerugian itu mayoritas dari investasi bodong Gold Bullion (GBI) sejumlah Rp 1,2 triliun, Lautan Emas Mulia (Rp 618,4 miliar), Cipaganti (Rp 3,2 triliun), dan Primaz (Rp 3 triliun).
”Kasus itu terjadi akibat masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam tempo singkat,” tutur Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Hizbullah di Jakarta, Rabu (14/12).
Kondisi itu, sambung Hizbullah, diperparah dengan kewaspadaan masyarakat yang masih rendah.
”Jumlah pengaduan terkait investasi bodong masuk meja OJK berjumlah 2.772,” imbuhnya.
Medio tahun ini, OJK menggandeng beberapa institusi mengenai pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi.
JAKARTA – Sebanyak 406 perusahaan diduga menjajakan investasi bodong. Perusahaan-perusahaan itu menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang