Investasi di Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial & Ruko LPCK Bertumbuh
![Investasi di Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial & Ruko LPCK Bertumbuh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/01/09/investasi-bekasi-meningkat-penjualan-properti-residensial-o3-hvpv.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi investasi di Kabupaten Bekasi hingga triwulan ketiga 2024 mencapai Rp54 triliun.
Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah setempat sebesar Rp 50 triliun untuk 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Suhup menyatakan pencapaian itu menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai kawasan dengan realisasi investasi tertinggi di Jawa Barat.
Suhup menambahkan realisasi investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp39,36 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp14,77 triliun.
Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian para investor meliputi perumahan, kawasan industri, perkantoran, jasa, industri logam, mesin dan elektronik, serta industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, termasuk pergudangan dan telekomunikasi.
Tingginya nilai investasi itu berkontribusi positif terhadap perkembangan industri di Kabupaten Bekasi.
Mulai dari penyerapan tenaga kerja. Sepanjang 2024 hingga triwulan ketiga, penyerapan tenaga kerja mencapai 24.405 orang.
Dalam periode Januari-September 2024, PT. Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), mencatat pra-penjualan sebesar Rp1,05 triliun.
Investasi Bekasi meningkat, hingga triwulan ketiga 2024 mencapai Rp 54 triliun. Penjualan properti residensial & ruko LPCK bertumbuh
- 792 Hektare Lahan BUMN Bakal Dibangun 123 Ribu Rumah Rakyat, Cek Lokasinya
- Relx Meluncurkan Produk Baru, Bisa Nikmati Rasa Berbeda dalam 1 Perangkat
- Digitalisasi dan Kolaborasi, Kunci Sukses Brand Apparel Olahraga
- Jaga Kenyamanan Penumpang, LRT Jabodebek Lakukan Perawatan Jalur Secara Rutin
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing