Investasi di Daerah Perbatasan Bisa Mencapai Rp 130 Triliun

Investasi di Daerah Perbatasan Bisa Mencapai Rp 130 Triliun
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Potensi investasi di daerah perbatasan diperkirakan bisa mencapai Rp 130 triliun dalam kurun waktu 2015 hingga 2019. Angka ini dikalkulasi dengan menganalisa potensi dan peluang investasi yang ada di 41 Kabupaten/Kota berbasis usaha primer.

“Angka investasi perbatasan itu diharapkan menjadi rekomendasi dan masukan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah lebih lanjut dalam mengupayakan peningkatan investasi di daerah perbatasan,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, Rabu (4/11).

Menurut Marwan, investasi pada basis usaha primer yang ditawarkan meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan beberapa jenis investasi lainnya. Sedangan untuk basis sekunder melalui industrialisasi pengolahan sumber daya alam di perbatasan.

“Kemudian pada basis usaha tersier itu melalui pengembangan pariwisata di daerah perbatasan,” ungkapnya.

Sayangnya, untuk mengembangkan investasi di perbatasan, saat ini kata Marwan, masih ditemukan sejumlah hambatan. Sehingga minat investor masuk ke perbatasan menjadi rendah. Antara lain, kualitas infrastruktur yang kurang memadai, belum tercukupinya pasokan energi yang dibutuhkan, serta banyaknya peraturan daerah yang menghambat iklim investasi.

“Padahal, banyak potensi sumber daya di daerah tertinggal, khususnya di daerah perbatasan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti potensi lahan tidur sebesar 14,2 juta hektar di daerah tertinggal, dan 2,9 juta hektar berada di daerah perbatasan. Potensi ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan investasi,” ujar Marwan.

Karena itu Kementerian DPDTT kata Marwan, akan berusaha semaksimal mungkin menjawab semua hambatan yang ada, dengan tentunya dibantu sejumlah pihak-pihak terkain lain. Karena pengembangan investasi diyakini dapat menjawab sulitnya daerah perbatasan berkembang menjadi daerah maju.

Padahal perbatasan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Daerah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. (gir/jpnn)
    

JAKARTA - Potensi investasi di daerah perbatasan diperkirakan bisa mencapai Rp 130 triliun dalam kurun waktu 2015 hingga 2019. Angka ini dikalkulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News