Investasi di Kawasan Transmigrasi Tembus Rp 8,8 Triliun
Rabu, 11 April 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat bahwa hingga Desember 2011 lalu terdapat 34 perusahaan yang menjalin kemitraan berpola inti-plasma dengan transmigran dan masyarakat sekitar. Nilai investasi kerjasama melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) itu diperkirakan mencapai Rp 8,8 triliun. Jamaluddien menambahkan, investasi di kawasan transmigrasi dikembangkan dengan prinsip demokrasi ekonomi. Realisasinya dengan membangun kemitraan yang setara antara masyarakat dengan para investor, saling menguntungkan dan transparansi dalam pengelolaan usahanya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans, Jamaluddien Malik menjelaskan, investasi itu meliputi perkebunan (inti maupun plasma) kelapa sawit, karet, pohon jarak dan produk pertanian lainnya.“Investasi di kawasan transmigrasi ini dilakukan untuk peningkatan pengembangan produksi, pengolahan hasil usaha agar memliki nilai tambah, memperlancar pemasaran hasil dan distribusi barang dan jasa,” kata Jamaluddien di Jakarta, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Dituturkannya, hingga saat ini masih terdapat 45 perusahaan yang sedang dalam proses untuk memperoleh IPT. Lokasinya pun tersebar di seluruh kawasan transmigrasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat bahwa hingga Desember 2011 lalu terdapat 34 perusahaan yang menjalin
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital