Investasi Jadi Kunci Jaga Perekonomian
Dengan begitu, ketika pajak korporasi diturunkan, maka anggaran negara tidak mengalami gangguan.
Selain perpajakan, ada pula rencana pemerintah dari sisi ketenagakerjaan demi mendongkrak investasi.
Rencana itu adalah revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan. Pembahasannya di internal pemerintah telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sambil menunggu, Kementerian Ketenagakerjaan juga merilis aturan baru terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Aturan itu adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 229 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.
Peraturan yang ditandatangani 27 Agustus 2019 lalu itu memang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Apalagi, jumlah jabatan yang dapat diduduki pekerja asing bertambah ketimbang aturan sebelumnya.
Harus diakui, keluarnya Permenaker Nomor 229 Tahun 2019 memang untuk memfasilitasi aliran FDI yang diyakini bakal semakin meningkat.
Tidak ada kata September Ceria seperti judul lagu Vina Panduwinata bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi