Investasi Migas Masih Vakum
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:17 WIB

Investasi Migas Masih Vakum
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Pasalnya, lembaga pengganti BP Migas masih bersifat sementara. Dalam masa transisi sejak 13 November lalu, pemerintah berkomitmen untuk tetap melanjutkan peran BP Migas melalui SK Migas. Diharapkan, investasi migas dapat terus berjalan,"Tetap harus jalan terus. Investasikan enggak bisa berhenti," tegasnya
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Eddi Hermantoro mengaku belum tahu siapa pejabat yang berhak menandatangi kontrak-kontrak migas baru,"Itu belum tahu, yang tandatangan nanti ya kita lihat pengarahan dari pak Menteri ESDM," ujarnya, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Saat ini Menteri ESDM Jero Wacik memang merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). Lembaga ini sifatnya hanya sementara sampai terbentuk lembaga tetap pengganti BP Migas,"Baru diajukan Perpresnya (Peraturan Presiden)," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang