Investasi Migas Masih Vakum
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:17 WIB
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Pasalnya, lembaga pengganti BP Migas masih bersifat sementara. Dalam masa transisi sejak 13 November lalu, pemerintah berkomitmen untuk tetap melanjutkan peran BP Migas melalui SK Migas. Diharapkan, investasi migas dapat terus berjalan,"Tetap harus jalan terus. Investasikan enggak bisa berhenti," tegasnya
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Eddi Hermantoro mengaku belum tahu siapa pejabat yang berhak menandatangi kontrak-kontrak migas baru,"Itu belum tahu, yang tandatangan nanti ya kita lihat pengarahan dari pak Menteri ESDM," ujarnya, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Saat ini Menteri ESDM Jero Wacik memang merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). Lembaga ini sifatnya hanya sementara sampai terbentuk lembaga tetap pengganti BP Migas,"Baru diajukan Perpresnya (Peraturan Presiden)," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
BERITA TERKAIT
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain