Investasi Naik, Penyerapan Tenaga Kerja Membaik
JAKARTA - Tak salah jika investasi disebut sebagai salah satu motor utama laju roda perekonomian. Selain meningkatkan kapasitas produksi domestik, investasi juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan, sepanjang triwulan II 2014, penyerapan tenaga kerja dari aktivitas investasi mencapai 350.803 orang. "Penyerapan ini membaik dibanding triwulan I 2014 yang hanya 260.156 orang," ujarnya.
Data BKPM menunjukkan, penyerapan lebih banyak dilakukan penanaman modal asing (PMA) yang pada triwulan II menyerap 268.553 tenaga kerja. Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau investasi domestik hanya menyerap 82.250 tenaga kerja.
Menurut Azhar, investasi asing tidak hanya banyak menyerap tenaga kerja karena nilai investasinya jauh lebih besar dibanding investasi domestik. Namun, secara proporsi investor asing juga lebih banyak masuk ke sektor-sektor padat karya.
"Ini situasi yang menarik. Sebab, sebelumnya investor asing lebih banyak masuk ke sektor padat teknologi," katanya.
Sepanjang triwulan II investasi PMDN tercatat Rp 38,2 triliun atau 32,87 persen dari total nilai investasi yang mencapai Rp 116,2 triliun. Namun, penyerapan tenaga kerjanya hanya 23,44 persen dari total tenaga kerja.
Sementara itu, nilai investasi PMA Rp 78,0 triliun atau 67,12 persen dari total investasi. Namun penyerapan tenaga kerjanya mencapai 76,55 persen dari total tenaga kerja.
Jika dicermati, lima besar sektor yang menjadi incaran investor domestik pada triwulan II lalu adalah listrik, gas, dan air yang menyerap investasi Rp 17,1 triliun. Lalu sektor industri makanan Rp 4,9 triliun.
Kemudian sektor tanaman pangan dan perkebunan Rp 4,2 triliun. Selanjutnya, sektor konstruksi Rp 2,6 triliun dan terakhir industri kimia dasar, barang kimia, serta farmasi Rp 2,5 triliun.
Investor asing lebih banyak masuk ke sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi dengan nilai USD 1,4 miliar. Lalu sektor industri makanan USD 1,3 miliar dan pertambangan USD 1,1 miliar. Selanjutnya sektor tanaman pangan dan perkebunan USD 0,6 miliar, serta industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi USD 0,5 miliar.
Kata Azhar, pemerintah memang mendorong investor masuk ke sektor-sektor padat karya, sehingga banyak menyerap tenaga kerja. Karena itu, beberapa insentif fiskal seperti tax holiday ataupun tax allowance juga memberikan syarat penyerapan tenaga kerja dalam jumlah tertentu. "Tapi yang lebih penting adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja," ucapnya.
Azhar menyebut, saat ini Indonesia sudah tidak bisa lagi mengandalkan rezim upah buruh murah untuk menarik investor. Alasannya, pemerintah ingin buruh mendapat upah yang memenuhi standar hidup layak.
Dengan begitu, upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) menunjukkan tren naik tiap tahun. "Karena itu, tenaga kerja harus di-upgrade agar produktivtas meningkat," ujarnya. (owi/oki)
JAKARTA - Tak salah jika investasi disebut sebagai salah satu motor utama laju roda perekonomian. Selain meningkatkan kapasitas produksi domestik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru