Investasi Perumahan Fiktif, Korbannya Dosen, Dokter, Polisi
jpnn.com - SURABAYA – Aksi penipuan investasi fiktif bermodus pembelian perumahan mewah Grand Paradise di Medokan Ayu Rungkut, Surabaya, sudah memangsa banyak korban.
Sebanyak 63 orang menjadi korban, dengan total kerugian sekitar Rp 10 miliar.
Pelakunya, Khairil Anwar, 46, direktur PT SPI, pengembang Perumahan Grand Paradise.
Warga Sidoarjo ini ditangkap anggota Ditereskrimum Polda Jatim saat berada di penginapan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (25/10).
Para korban di antaranya, Agustinus, Yogi W, R. Jaya Wijaya, Nuryanti, Dimas Okky A.
Selain itu, drg. Ferra Setiawan, Eirene Krisna Wiyaja, Bernike Permatasai, Dwi Prasetya, dan Havit Kurniawan.
Awalnya, para korban yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo ini dijanjikan sejumlah keuntungan yang berlipat ganda.
Asalkan, mereka bersedia memberikan uang sebagai investasi penjualan perumahan. Akal bulus pelaku mengelabui korban dengan berbekal surat dan dokumen palsu.
SURABAYA – Aksi penipuan investasi fiktif bermodus pembelian perumahan mewah Grand Paradise di Medokan Ayu Rungkut, Surabaya, sudah memangsa
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku