Investasi Pulp and Paper Meroket
Rabu, 04 April 2012 – 14:29 WIB
Secara global, kata Hadi, pertumbuhan pulp meningkat 2,6 persen per tahun. Hal ini dikarenakan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). “Permintaan bubur kertas dari Tiongkok terus meningkat hingga 139 persen sejak 2005. Potensi tersebut menguntungkan industri kehutanan di Indonesia,” sebutnya.
Baca Juga:
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas (APKI) Liana Bratasida, industri pulp dan kertas memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Industri ini juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 250 ribu orang dari 600 ribu pekerja kehutanan. Kapasitas terpasang industri pulp dan kertas juga ditargetkan terus meningkat.
“Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga mencanangkan program strategis pulp dan kertas sampai 2020,” katanya.
Data Kemenperin menunjukkan, pada 2011 lalu, jumlah kapasitas terpasang industri pulp sebesar 8,6 juta ton akan meningkat tahun 2020 menjadi 20,4 juta ton. Sementara kapasitas terpasang industri kertas 2011 sebesar 12,778 juta ton akan meningkat pada 2020 menjadi 19,8 juta ton.
Untuk mendukung target itu, menurut Hadi, industri berbasis kehutanan diarahkan pada Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di lahan rusak. Ini bertujuan agar aspek lingkungan tetap dipertahankan karena tidak perlu membuka lahan di hutan alam.