Investasi Rp10 Triliun di Kawasan Transmigrasi
Senin, 01 Oktober 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 37 perusahaan yang telah menjalin kerjasama kemitraan dengan Kemenakertrans terkait pengembangan kawasan transmigrasi.
“Sampai saat ini tercatat 37 perusahaan yang telah menjalin kerjasama kemitraan melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), meliputi rencana investasi sebesar Rp 10 triliun. Selain itu, 36 perusahaan masih dalam proses penilaian,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (1/10).
Muhaimin menjelaskan, dasar kerjasama tersebut adalah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dikatakan, dari tahun ke tahun jumlah investasi di kawasan transmigrasi meningkat, sejalan dengan meningkatnya minat Badan Usaha untuk menjalin kemitraan usaha dengan transmigran dan penduduk sekitar dengan pola inti-plasma.
“Semua Perusahaan investor yang telah memperoleh Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) menjalankan kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam, sehingga wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di kawasan transmigrasi,” kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 37 perusahaan yang telah
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya