Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah

Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bisa bermasalah.

 

"Inilah yang membuat investor takut berinvestasi di Kukar karena rawan polemik. Selain itu bukan untung yang didapat melainkan buntung," komentar Erwinsyah, Direktur Utama Perusda Tunggang Parangan (TP).

Dia menyebut, banyak teman-teman pengusaha tambang yang berinvestasi di Kukar mengeluh lantaran lahan miliknya ditumpang tindih dengan perizinan perusahaan lain. "Tumpang tindih lahan dan masalah izin di Distamben Kukar bukan rahasia lagi," terang pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang trading batu bara ini.

Tak hanya itu, birokrasi di Distamben juga  terlalu panjang. Misalnya, untuk mengeluarkan IUP di instansi ini harus mendatangi satu meja ke meja lain. Di sinilah, pengusaha banyak mengeluarkan duitnya agar izin yang dikeluarkannya lancar. "Setelah IUP Eksplorasi (Er) keluar, dan ingin ditingkatkan menjadi IUP Eksploitasi (Ep), dihambat lagi izinnya. Kalau pengusaha modalnya besar bisa cepat keluar, tapi kalau pengusaha bermodal pas-pasan terpaksa gigit jari karena izinnya tak kunjung terbit," ujarnya.

TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News