Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Kamis, 13 Oktober 2011 – 11:58 WIB
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bisa bermasalah. Tak hanya itu, birokrasi di Distamben juga terlalu panjang. Misalnya, untuk mengeluarkan IUP di instansi ini harus mendatangi satu meja ke meja lain. Di sinilah, pengusaha banyak mengeluarkan duitnya agar izin yang dikeluarkannya lancar. "Setelah IUP Eksplorasi (Er) keluar, dan ingin ditingkatkan menjadi IUP Eksploitasi (Ep), dihambat lagi izinnya. Kalau pengusaha modalnya besar bisa cepat keluar, tapi kalau pengusaha bermodal pas-pasan terpaksa gigit jari karena izinnya tak kunjung terbit," ujarnya.
"Inilah yang membuat investor takut berinvestasi di Kukar karena rawan polemik. Selain itu bukan untung yang didapat melainkan buntung," komentar Erwinsyah, Direktur Utama Perusda Tunggang Parangan (TP).
Baca Juga:
Dia menyebut, banyak teman-teman pengusaha tambang yang berinvestasi di Kukar mengeluh lantaran lahan miliknya ditumpang tindih dengan perizinan perusahaan lain. "Tumpang tindih lahan dan masalah izin di Distamben Kukar bukan rahasia lagi," terang pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang trading batu bara ini.
Baca Juga:
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan
BERITA TERKAIT
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI