Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Kamis, 13 Oktober 2011 – 11:58 WIB

Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bisa bermasalah. Tak hanya itu, birokrasi di Distamben juga terlalu panjang. Misalnya, untuk mengeluarkan IUP di instansi ini harus mendatangi satu meja ke meja lain. Di sinilah, pengusaha banyak mengeluarkan duitnya agar izin yang dikeluarkannya lancar. "Setelah IUP Eksplorasi (Er) keluar, dan ingin ditingkatkan menjadi IUP Eksploitasi (Ep), dihambat lagi izinnya. Kalau pengusaha modalnya besar bisa cepat keluar, tapi kalau pengusaha bermodal pas-pasan terpaksa gigit jari karena izinnya tak kunjung terbit," ujarnya.
"Inilah yang membuat investor takut berinvestasi di Kukar karena rawan polemik. Selain itu bukan untung yang didapat melainkan buntung," komentar Erwinsyah, Direktur Utama Perusda Tunggang Parangan (TP).
Baca Juga:
Dia menyebut, banyak teman-teman pengusaha tambang yang berinvestasi di Kukar mengeluh lantaran lahan miliknya ditumpang tindih dengan perizinan perusahaan lain. "Tumpang tindih lahan dan masalah izin di Distamben Kukar bukan rahasia lagi," terang pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang trading batu bara ini.
Baca Juga:
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- Dukung PSBS Biak, PT Freeport Indonesia Salurkan Dana Sebesar Rp 8 Miliar
- Stasiun LRT Jabodebek Dilengkapi Pos Kesehatan Bagi Penumpang
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- ENTREV Dorong Pemerataan Persebaran Infrastruktur SPKLU
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara