Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Kamis, 13 Oktober 2011 – 11:58 WIB
Desus-desus bila oknum pegawai tersebut yang menjadi kunci terbitnya izin bernomor 540/145/IUP-OP/MB-PBAT/IX/2011 kepada CV Rizki Rahman, dilontarkan sendiri dari beberapa staf Distamben Kukar saat obrolan ringan dengan staf yang lain di salah satu ruang di instansi itu.
Bahkan nomor terbitnya IUP tersebut diketik dengan mesin ketik. Sambil berbisik-bisik, staf Distamben itu mengulas kembali, ketika oknum itu menanyakan seperti apa memberi nomor terbitnya IUP ini.
"IUP yang terakhir terbit nomor berapa. Betulkah nomor ini diketik seperti ini," ucap staf tersebut, menirukan pembicaraan dengan oknum yang berinisial DN.
Staf itu kemudian menirukan jawabannya kepada DN. "IUP-OP yang terbit terakhir nomor 144, kalau mau memberi nomor 145 atau 146," ujarnya.
Pertanyaan DN yang lain terkait memberi nomor dengan mesin ketik, dan staf Distamben tersebut menjawab, "Kami memang belakangan ini memberi nomor dengan mesin ketik," ucapnya, sambil geleng-geleng kepala.
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin