Investasi Taspen Terdongkrak Peraturan Pensiun Baru PNS

Investasi Taspen Terdongkrak Peraturan Pensiun Baru PNS
Investasi Taspen Terdongkrak Peraturan Pensiun Baru PNS

jpnn.com - JAKARTA - PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) diuntungkan dengan aturan baru tentang pensiun aparatur negara. Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, usia pensiun PNS untuk jenjang jabatan tertentu bisa diperpanjang. Hal tersebut membuat kekuatan investasi PT Taspen terdongkrak.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, aturan pensiun itu membuat perseroan tahun ini mendapatkan suntikan dana lebih. Hal tersebut karena beberapa pegawai negeri sipil yang diperpanjang usia pensiunnya.

"Misalnya pejabat setingkat eselon III diperpanjang dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan, pejabat eselon I dan II diperpanjang menjadi 60 tahun," katanya di Jakarta kemarin (15/4).

Dari 258 ribu peserta Taspen yang masuk masa pensiun, setidaknya ada 168 ribu yang bisa ditunda masa pensiunnya selama dua tahun. Namun, dia memperkirakan ada beberapa pegawai negeri yang menolak untuk memperpanjang masa pensiunnya.

"Kami perkirakan ada sekitar 5 persen yang tak mau diperpanjang pensiunnya. Itu artinya masih banyak pegawai yang cash out-nya (masa pengambilan klaim) ditunda. Berarti, modal investasi kami bisa lebih," katanya.

Direktur Keuangan PT Taspen Tri Lestari mengaku bakal ada dana Rp 2 triliun yang bisa digunakan untuk tambahan investasi. Dana tersebut berasal dari perkirakan Rp 5,8 triliun untuk total klaim dana THT (tunjangan hari tua) pada 2014.

"Dengan kondisi tersebut kami perkirakan bisa mencapai bottom line (laba bersih, red) Rp 3 triliun. Sedangkan dari aset, kami bisa tumbuh menjadi Rp 158,8 triliun," katanya.

Target tersebut bisa dibilang cukup besar. Dari sisi laba, kinerja PT Taspen memang sedang tumbuh pesat. Dari realisasi 2012 senilai Rp 421,16 miliar, raihan laba bersih PT Taspen tahun lalu naik 114 persen menjadi 1,32 triliun. Laba tahun ini juga ditargetkan naik 127 persen.

JAKARTA - PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) diuntungkan dengan aturan baru tentang pensiun aparatur negara. Seiring berlakunya Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News