Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin, PIS Berkoordinasi dengan KNKT & KLHK

Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin, PIS Berkoordinasi dengan KNKT & KLHK
PT Pertamina International Shipping (PIS) berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal MT Kristin dan lainnya. Foto dok PIS

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina International Shipping (PIS) berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal MT Kristin dan lainnya.

Direktur Operasi PIS Brilian Perdana menegaskan tim PIS selalu siaga untuk berkoordinasi dengan otoritas dan pihak berwenang yang akan melakukan proses lebih lanjut, baik proses investigasi untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kapal maupun proses mitigasi atas risiko dampak-dampak dari peristiwa tersebut.

“PIS sampai saat ini turut serta terjun ke lapangan dan mendampingi KNKT untuk proses investigasi dan KLHK untuk mitigasi dampak lingkungan,” ujar Brilian, Selasa (28/3).

KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sample air laut, sementara KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal MT Kristin.

Brilian juga menuturkan kepada Ship Owner atau pemilik kapal MT Kristin yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri untuk mendukung proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan guna mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden.

PIS mendorong pemilik kapal untuk terus melaporkan proses/ update atas tindakan yang telah dilakukan terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo & vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan.

Seperti diketahui, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal atau ship owner/MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.

Terpisah, pemilik kapal MT Kristin juga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas dampak-dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut.

PT Pertamina International Shipping (PIS) terus mengawal proses investigasi dan mitigasi dampak dari insiden kapal MT Kristin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News