Investigasi Itjen Kemenag Berlanjut
Rabu, 04 Juli 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Tim investigator Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah menyelesaikan tahapan awal investigasi dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan mushaf Alquran. Hasil sementara investigasi menyebutkan jika Itjen Kemenag membutuhkan upaya lebih mendalam untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
Kabar perkembangan ini dipaparkan Irjen Kemenag Mundzier Suparta di sebuah diskusi di Jakarta kemarin. Suparta mengatakan, hasil investigasi sementara itu berbunyi; menuntut adanya investigasi lebih mendalam lagi. Menurut beberapa keterangan, hasil investigasi keluar semacam itu karena ada kecenderungan yang mengarah pada dugaan suap dalam tender Alquran.
Baca Juga:
Untuk itu, mulai Senin lalu (2/7) Suparta membuat dua tim investigasi yang diberi surat tugas berumur sepuluh hari. "Jika durasi waktu itu belum cukup, ya bisa diperpanjang," tandasnya. Suparta menerangkan, hasil investigasi baru komplit jika auditor sudah menyatakan cukup.
Dia menerangkan, satu tim investigator diturunkan untuk menelusuri lebih dalam proyek pengadaan Alquran sesuai rekomendasi investagi awal. Sementara satu tim lagi diterjunkan untuk memulai penelusuran dugaan suap dan korupsi pada proyek pengadaan alat laboratorium di madrasah. Tim kedua ini juga bertugas selama sepuluh hari dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
JAKARTA - Tim investigator Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah menyelesaikan tahapan awal investigasi dugaan penyelewengan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan