Investigasi Itjen Kemenag Berlanjut
Rabu, 04 Juli 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Tim investigator Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah menyelesaikan tahapan awal investigasi dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan mushaf Alquran. Hasil sementara investigasi menyebutkan jika Itjen Kemenag membutuhkan upaya lebih mendalam untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
Kabar perkembangan ini dipaparkan Irjen Kemenag Mundzier Suparta di sebuah diskusi di Jakarta kemarin. Suparta mengatakan, hasil investigasi sementara itu berbunyi; menuntut adanya investigasi lebih mendalam lagi. Menurut beberapa keterangan, hasil investigasi keluar semacam itu karena ada kecenderungan yang mengarah pada dugaan suap dalam tender Alquran.
Baca Juga:
Untuk itu, mulai Senin lalu (2/7) Suparta membuat dua tim investigasi yang diberi surat tugas berumur sepuluh hari. "Jika durasi waktu itu belum cukup, ya bisa diperpanjang," tandasnya. Suparta menerangkan, hasil investigasi baru komplit jika auditor sudah menyatakan cukup.
Dia menerangkan, satu tim investigator diturunkan untuk menelusuri lebih dalam proyek pengadaan Alquran sesuai rekomendasi investagi awal. Sementara satu tim lagi diterjunkan untuk memulai penelusuran dugaan suap dan korupsi pada proyek pengadaan alat laboratorium di madrasah. Tim kedua ini juga bertugas selama sepuluh hari dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
JAKARTA - Tim investigator Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah menyelesaikan tahapan awal investigasi dugaan penyelewengan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?