Investigasi Itjen Kemenag Berlanjut
Rabu, 04 Juli 2012 – 07:07 WIB
Terkait proyek pengadaan mushaf Alquran 2011, Suparta mengatakan jika Kemenag pertama kali mengajukan harga satuan Alquran sebesar Rp 45 ribu per eksemplar. Selanjutnya setelah dibawa ke DPR, harga satuan itu tiba- tiba melinjak menjadi Rp 75 ribu per eksemplar. Seperti dipaparkan sebelumnya, pada 2011 Kemenang mencetak Alquran sebanyak 17.156 eksemplar untuk APBN 2011 dan 630 ribu eksemplar untuk APBNP 2011.
Baca Juga:
Suparta lantas menceritakan, Ditjen Bimas Islam Kemenag sempat menolak harga yang keluar dari DPR sebesar Rp 75 ribu per eksemplar tadi. Akhirnya, harga satuan Alquran disepakati senilai Rp 31.500 eksemplar per eksemplar. Suparta sampai kemarin belum berani ada permainan suap atau korupsi dalam proyek pengadaan ini.
Pihak Itjen Kemenag masih terus mengeluh dengan kemampuan auditor mereka. Suparta mengatakan dengan empat ribuan satuan kerja (satker) yang dimiliki Kemenag, kinerja audit oleh sekitar 150 auditor tidak bisa berjalan efektif. Dia menuturkan, audit atau pemeriksaan dijalankan di satker yang mengelola anggaran besar kare berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan jika kasus pengandaan Alquran masih sebatas pada penelusuran dugaan penyuapan. Yaitu penyuapan terkait penunjukan pemenang tender. Belum mengarah pada penelusuran dugaan korupsi. (wan)
JAKARTA - Tim investigator Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah menyelesaikan tahapan awal investigasi dugaan penyelewengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar