Investigasi Lumpur Lapindo Deadlock
Komnas HAM Gelar Rapat Paripurna Akhir Bulan
Senin, 12 Januari 2009 – 00:24 WIB
Tim investigasi Lapindo dibentuk menyusul ditemukannya delapan kejanggalan atas keluarnya semburan. Di antaranya, lokasi eksplorasi menurut RTRW adalah kawasan budi daya, tidak ada upaya sungguh-sungguh meminimalkan risiko sejak muncul semburan, dan mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap untuk pengamanan.
Baca Juga:
Komnas juga berharap, perdebatan apakah semburan akibat kelalaian pengeboran atau akibat bencana alam bisa diakhiri. Dasarnya, kesimpulan konferensi internasional yang diselenggarakan American Association of Petroleum Geologist (AAPG) di Cape Town, Afrika Selatan, 26-29 Oktober tahun lalu. Ketika itu, 42 ahli geologi dunia berpendapat, bencana lumpur lapindo di Sidoarjo terjadi karena kesalahan pengeboran.
Hanya tiga ahli yang menyatakan lumpur menyembur akibat gempa bumi. ”Hasil konferensi itu seharusnya jadi titik akhir perdebatan,” imbuh Syafruddin Ngulma Simeulue, komisoner Komnas. (fal/oki)
JAKARTA - Tidak gampang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan hasil tim investigasi kasus lumpur Lapindo Brantas. Rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC