Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Hasil investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau yang berawal dari penggerebekan gudang BBM ilegal sudah rampung. Tindaklanjutnya, kedua institusi akan melakukan proses hukum terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga melanggar aturan.
"Setelah hasil investigasi ini, kita bergerak. Kalau ada yang terlibat, kita proses," kata Fuad didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie dan sejumlah perwira TNI dan Polri lainnya di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (14/10)
Dari proses itu nantinya akan memunculkan sanksi yang dikenakan. Sekarang tim tengah menindaklanjuti hasil investigasi itu.
"Tim akan bergerak baik TNI maupun Polri," tegasnya.
Fuad pun membantah menyembunyikan kejadian sebenarnya terkait bentrok itu. "Tidak ada yang kita sembunyikan. Kita justru berharap kejadian seperti ini tidak terulang," paparnya.
Ronny Sompie menjelaskan, anggota Brimob Polda Kepri pada dasarnya membantu Ditreskrimsus Polda Kepri yang melakukan penanganan kasus tersebut. "Mereka hanya membantu saja," ungkap Ronny di kesempatan itu.
Kata Ronny, proses penyelidikan akan dikoordinasikan. Mulai dari penyelidikan secara intelijen dan sebagainya. Sehingga insiden serupa tidak terulang lagi.
"Proses dilakukan di masing-masing, termasuk Polri terhadap rekomendasi yang dihasilkan. Kita menunggu," kata Ronny.
JAKARTA - Hasil investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau yang berawal dari penggerebekan gudang BBM ilegal sudah
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun