Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum
Selasa, 14 Oktober 2014 – 13:08 WIB
Ia menyatakan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan juga hak bagi penyidik atau petugas untuk tidak membeberkan informasi yang masih dikecualikan.
"Dan itu ada kategorinya. Secara transparan hasil penanangan perkara akan terungkap saat sidang," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau yang berawal dari penggerebekan gudang BBM ilegal sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi