Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum

Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum
Ilustrasi. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com

Ia menyatakan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan juga hak bagi penyidik atau petugas untuk tidak membeberkan informasi yang masih dikecualikan.

"Dan itu ada kategorinya. Secara transparan hasil penanangan perkara akan terungkap saat sidang," ujarnya. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Hasil investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau yang berawal dari penggerebekan gudang BBM ilegal sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News