Investigator KPPU: Korban Monopoli Aqua itu Banyak
Ada juga yang tidak berani bersaksi lantaran takut bisnisnya terganggu.
Setidaknya ada 5 pemilik toko yang bersaksi di sidang KPPU, yaitu, Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vanny alias Chunchun, Julie pemilik Toko Yania, Irwan pemilik Toko Sinar Jaya, Edi pemilik toko Noval dan Handy pemilik Toko Sumber Jaya / Country Food.
Mereka kecewa dengan adanya monopoli dagang yang dilakukan pihak Aqua.
“Gara-gara saya jual Le Minerale grade toko saya diturunkan dari SO menjadi WS. Jadi awalnya Karyawan BAP berinisial "NS" sering datang ke toko saya. Karena ada Le Minerale di depan, dia minta dimasukin. Saya diemin aja. Katanya kalau mau jual Aqua jangan jual Le Minerale,” kata Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vania alias Chunchun saat dihubungi awak media, beberapa waktu lalu.
Nasib kurang baik juga dialami oleh Julie pemilik Toko Yania di Narogong, Bekasi. Yuli telah bersaksi di depan majelis hakim KPPU karena dirinya telah diintimidasi oleh pihak Aqua.
“Jadi udah lama saya merasa diintimidasi sama Aqua. Mentang-mentang produknya merajai, saya seperti budak mereka, harus nurutin semua permintaan mereka. Ini toko saya, beli juga pake uang saya, tapi banyak intimidasi yang mereka ke lakukan,” ungkap Yuli.
Irwan pemilik Toko Sinar Jaya yang berjualan di bilangan Depok tak kalah geramnya dengan perilaku Aqua. Walaupun tak sampai diturunkan statusnya tapi kerap diintimidasi.
”Memang toko saya tak sempat diturunkan grade SO-nya. Tapi mereka sering ngancem dan intimidasi saya. Yang paling sering datang Karyawan BAP, berinisial "PN". Dia minta saya tak memajang Le Minerale di toko,” keluh Irwan.
KPPU akan segera memutuskan kasus monopoli dan persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh Aqua dalam hal ini PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa.
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional
- PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha