Investor Asing & Domestik Terbukti Merespons Positif UU Cipta Kerja
Sabtu, 04 Maret 2023 – 23:58 WIB
"Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Responsnya beragam, akan tetapi terlepas dari hal itu, ada sejumlah kondisi yang memang harus diantisipasi, seperti terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi, juga permasalahan mata rantai pasok yang berdampak pada keterbatasan suplai, terutama pada barang pokok," ujarnya. (dil/jpnn)
UU Cipta Kerja, ujar Nindyo, telah berhasil meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bank Mandiri Bersama Sucor Sekuritas & Sucor AM Kolaborasi Percepat Inklusi Keuangan
- Wujudkan Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp 7.000 Triliun Per Tahun
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara
- Deposito Emas Pegadaian, jadi Pilihan Tepat Untuk Berinvestasi