Investor Asing Rambah Sektor Angkutan Laut Indonesia, Peluang atau Ancaman?
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan samudera memiliki posisi strategis untuk bisa dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional.
Keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran internasional yang melintasi perairan Indonesia.
Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan.
Distribusi barang dari satu daerah atau kota ke pulau atau kota lainnya memerlukan peran yang kuat dari angkutan logistik ini.
Kontribusi distribusi barang dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi sangat signifikan. Presiden Joko Widodo juga telah menginisiasi program tol laut sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor kelautan.
Kini potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut menarik minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai USD2 miliar. Rencananya, AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.
Kehadiran perusahaan asing itu dalam ranah angkutan pelayaran dan logistik domestik mendapat sorotan dari Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Marcellus Hakeng Jayawibawa mengingatkan kedaulatan maritim juga terkait dengan ketersediaan kapal angkutan logistik laut yang dimiliki secara domestik.
- Maritim Indonesia Rawan, Tantangan Berat Menanti Kepemimpinan Prabowo Subianto
- Universitas Bhayangkara Gelar Acara Wisuda, Captain Marcellus Hakeng Raih Penghargaan Tertinggi
- Prabowo Bertemu Putin, Jalan Menuju Akselerasi Teknologi Nuklir bagi Sektor Maritim
- BKI Turut Meriahkan Acara INSA Yacht Festival 2024
- Kontradiksi PP Nomor 26 Tahun 2023 dengan UU Kelautan, Dilema Ekonomi vs Ekologi
- Menangkal Korupsi di bidang Kelautan, Butuh Calon Pimpinan KPK Berlatar Belakang Maritim