Investor Asing Rambah Sektor Angkutan Laut Indonesia, Peluang atau Ancaman?

Investor Asing Rambah Sektor Angkutan Laut Indonesia, Peluang atau Ancaman?
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: source for JPNN

Marcellus mengatakan bagi NKRI kedaulatan merujuk pada landasan hukum, kekuatan, dan kekuasaan tertinggi di dalam negara.

Dia mengingatkan kekuasaan tersebut memberikan Indonesia wewenang untuk menentukan kebijakan sendiri serta menjalankannya.

Kedaulatan maritim menandakan kewenangan eksklusif suatu negara dalam melakukan aktivitas kenegaraan di wilayah laut yang menjadi haknya.

Indonesia telah melalui proses diplomasi panjang untuk memperjuangkan kedaulatan maritimnya.

Menurut Capt. Hakeng, kedaulatan maritim juga terkait dengan ketersediaan kapal angkutan logistik laut yang dimiliki secara domestik oleh Indonesia.

Kehadiran kapal ini sangat vital bagi negara kepulauan terbesar di dunia, karena berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis dengan menghubungkan distribusi barang dan penumpang antar-pulau.

“Perhatian juga harus diberikan pada perkembangan muatan kargo di Indonesia, di mana saat ini sebagian besar terpusat di wilayah Barat. Diperlukan upaya sinergi dengan stakeholder lain seperti sektor pertanian dan industri untuk mencapai keseimbangan dalam rantai pasok logistik antara wilayah Barat dan Timur Indonesia,” tambahnya. (flo/jpnn)

Marcellus Hakeng Jayawibawa mengingatkan kedaulatan maritim juga terkait dengan ketersediaan kapal angkutan logistik laut yang dimiliki secara domestik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News