Investor Bangun Infrastruktur Diusulkan Pengurangan Pajak
Senin, 16 April 2012 – 15:24 WIB

Investor Bangun Infrastruktur Diusulkan Pengurangan Pajak
JAKARTA – Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto mengusulkan pemberian insentif berupa pengurangan pajak kepada investor (swasta) yang membangun infrastruktur dan bisa dipakai oleh masyarakat.
“Kami tengah mengkaji bagaimana caranya kalau mereka (investor) bangun infrastruktur yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitarnya, maka diberikan insentif pengurangan tax. Kita musti ngomong sama Menteri Keuangan karena tidak ingin juga mengganggu APBN,”ujar Luki di Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Kendati demikian, lanjut Luky, insentif ini bukan hanya akan menyasar kepada investor yang berpartisipasi dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tetapi juga bagi semua investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.
“Jadi kan sumber daya alam (SDA) itu tidak bisa dipindah sehingga mereka harus ke sana. Kalau infrastukturnya belum ada, mereka kan harus bangun sendiri dan untuk ongkos investasnya lebih mahal dan bisa dimanfaatkan masyarakat seperti jalan, listrik atau pelabuhan maka kita kasih insentif di samping yang sudah tercantum dalam PP 62," tambahnya.
JAKARTA – Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto mengusulkan pemberian insentif berupa
BERITA TERKAIT
- Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue
- Jasaraharja Putera Gelar Literasi Keuangan di UIN Suska Pekanbaru
- Komitmen Terhadap SMK3, PCP Tower di SCBD Jakarta Raih Sertifikasi ISO
- Bishoku Culture, Area Kuliner Baru Aeon Mall BSD City yang Elegan dan Berkualitas Tinggi
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Bukan Sekadar Aksi Balap, Scooter Prix & Pertamina Mandalika Racing Series Bisa jadi Katalisator Ekonomi