Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991

Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
PPKGBK buka suara soal kabar penutupan akses masuk ke gedung Jakarta Convention Center (JCC). Simak selengkapnya. Ilustras. Foto: Dok. GSP

"Tindakan sejumlah orang dari PPKGBK menutup pintu masuk menuju JCC ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Karena saat ini masih ada proses gugatan hukum," ujar Amir dalam keterangan resminya, Selasa (31/12).(mcr8/jpnn)

PT GSP selaku investor dan pengelola JCC menyatakan tetap berpegang teguh pada Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah yang ditandatangani tahun 1991


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News