Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
Sabtu, 04 Januari 2025 – 20:25 WIB
"Tindakan sejumlah orang dari PPKGBK menutup pintu masuk menuju JCC ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Karena saat ini masih ada proses gugatan hukum," ujar Amir dalam keterangan resminya, Selasa (31/12).(mcr8/jpnn)
PT GSP selaku investor dan pengelola JCC menyatakan tetap berpegang teguh pada Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah yang ditandatangani tahun 1991
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- PPKGBK Tutup Sejumlah Akses ke JCC, Investor dan Pengelola Protes
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Total Care Men Ajak Ribuan Pria Unjuk Totalitas di GBK
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok, Lokasi Start di Pintu Tenggara GBK