Investor Dubai Digandeng Garap Wisata NTB
Jumat, 04 September 2009 – 20:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia sepakat untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan PT EMAAR Properties, sebuah investor asal Dubai untuk mengelola pariwisata Lombok Selatan di Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB). Perusahaan patungan tersebut nantinya akan diberi nama PT Emaar Lombok. Dijelaskan Badrul, komposisi kepemilikan saham perusahaan ini nantinya adalah 85 persen untuk Emaar dan 15 persen milik BTDC. Saham penyertaan BTDC yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengembangkan investasi pariwisata di Bali dan Lombok, adalah berupa aset lahan seluas 1.175 hektare di Lombok Selatan. Proyek raksasa ini diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 21 triliun.
Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir kepada wartawan JPNN di Jakarta, Jumat (4/9), mengatakan perusahaan patungan (joint venture) itu segera dibentuk di Dubai. Sesuai hasil kesepakatan rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla Jumat (4/9), diagendakan bila Direktur PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang akan berangkaat ke Dubai pada Minggu (6/9).
Baca Juga:
''Direktur BTDC ini nanti di sana (di Dubai, red) akan membentuk perusahaan patungan dengan EMAAR. Mungkin Direktur BTDC ini akan didampingi oleh salah seorang deputi dari BKPM dan Pak Alwi Shihab selaku utusan khusus presiden untuk Timur Tengah,'' kata Badrul Munir usai rapat dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jumat (4/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia sepakat untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan PT EMAAR Properties, sebuah investor asal
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris