Investor Jalan Tol Minta Kepastian
Senin, 14 Maret 2011 – 06:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Infrastruktur Lukman Purnomosidi menilai kebijakan pemerintah di bidang jalan tol sangat membingungkan sehingga tidak memberikan kepastian kepada investor yang benar-benar serius membangun jalan tol. "Investor yang sama sekali tidak bekerja dengan investor yang serius untuk bekerja penanganannya sama," kata Lukman di Jakarta. Lukman mengaku pemerintah dalam pernyataannya pernah mengancam untuk mencabut kontrak perjanjian investor jalan tol yang dianggap tidak layak dalam pelaksanaan evaluasi. Menurut dia, terkendalanya pembangunan jalan tol bukan semata-mata soal tanah, tetapi juga masih banyak kebijakan-kebijakan yang tidak jelas yang harus dibenahi. "Pemerintah harus memiliki perencanaan yang matang dalam pembangunan jalan tol di antaranya memberikan kepastian investasi, serta insentif bagi ruas-ruas yang dari segi volume kendaraan belum memadai," jelas Lukman.
Menurutnya, kenyataanya saat diumumkan hasil evaluasi pada 22 Desember 2010 pemerintah menilai semua investor dianggap layak meneruskan pekerjaan pembangunan jalan tol. Padahal, lanjutnya, di antara investor yang dianggap layak tersebut, ada investor yang belum membebaskan tanah sejengkal pun sejak perjanjian ditandatangani lima tahun lalu.
Baca Juga:
Itu pun, kata Lukman, masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan kegiatannya. Lukman mengatakan, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan ganda pada satu sisi mereka membuka peluang bagi investor yang ingin menggarap jalan tol. "Tetapi, di sisi lain mereka tidak bisa masuk karena pemerintah masih mempertahankan investor yang sejak lima tahun belum memiliki kemajuan (tidak ada progres sama sekali)," tutur Lukman.
Baca Juga: