Investor KEK Tanjung Api-Api Minta Kepastian pada Pemerintah
jpnn.com, PALEMBANG - Percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api-Pelabuhan Tanjung Carat masih menemui beberapa kendala.
Terutama karena calon investor merasa belum mendapatkan jaminan (kepastian hukum) untuk segera melakukan pembangunan proyek di dalam kawasan KEK.
Direktur Utama PT SMS, I Gusti Bagus (IGB) Surya Negara, mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa mengerjakan pembangunan di lahan yang sudah dibebaskan Pemprov Sumsel seluas 66,13 hektare (bersertifikat hak pengelolaan/HPL).
“Lahan itu sudah land clearing saat ini,” ujarnya usai rapat bersama Gubernur Sumsel, (12/10).
Kemudian, pematangan lahan 1,8 hektare oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, pembangunan gerbang, pabrikasi portacamp untuk kantor. Tapi untuk pembebasan lanjutan dan land clearing 150,87 hektare sebagai bagian pembangunan tahap 1 masih terkendala.
“Ini karena belum ada jaminan kepastian kepemilikan hak atas tanah bagi investor,” ujarnya.
Keinginan investor, mereka membebaskan lahan, tapi langsung HGB (hak guna bangunan). Namun itu tak bisa dilakukan, harus terbit sertifikat HPL dulu yang harus dibebaskan pengusul KEK TAA (Pemprov Sumsel, red).
Di sisi lain Pemprov juga tak punya anggaran bebaskan lahan seluas 2.030 hektare supaya mendapat sertifikat HPL, karena itu butuh dukungan investor.
Percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api-Pelabuhan Tanjung Carat masih menemui beberapa kendala.
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Ketidakpastian Ekonomi Bikin Investasi Emas Makin Moncer
- Di Hadapan Pengusaha Besar AS, Prabowo Tegaskan tidak Menoleransi Korupsi
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Keluarga Donald Trump Berminat untuk Berinvestasi di Indonesia
- RI-Tiongkok Teken Kerja Sama Investasi, Arsjad Singgung Soal White Paper KADIN