Investor Korsel Siap Buka 15 Ribu Loker di Jateng
jpnn.com - JAKARTA – Investor dari negeri ginseng telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia, di bidang industri sepatu. Adapun total investasi yang digelontorkan mencapai USD 150 juta atau setara dengan Rp 2,08 triliun (kurs Rp 13.900).
Produsen sepatu ternama Korea Selatan itu berencana menyerap tenaga kerja sebanyak 15 ribu orang dengan lokasi pabrik di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
"Saat ini perusahaan sudah mendapatkan izin prinsip oleh BKPM dan segera akan melakukan pembangunan pabrik dan instalasi mesin," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.
Franky menambahkan, industri yang menyerap banyak tenaga kerja menjadi salah satu target promosi BKPM. Terlebih, di tengah kondisi perekonomian dunia yang sulit, upaya penciptaan tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting.
"Ini dalam upaya untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. BKPM akan terus melakukan langkah aktif untuk menarik investasi padat karya,” kata Franky dalam siaran persnya, Minggu (10/7).
Menurutnya, upaya-upaya untuk menarik minat investasi dari sektor padat karya dari negara-negara prioritas pemasaran investasi terus dilakukan.
“Korea Selatan, Tiongkok dan Jepang merupakan negara-negara yang memiliki eksposure investasi padat karya yang besar di Indonesia,” kata Franky.
Selanjutnya, BKPM akan menugaskan kantor perwakilannya di Seoul untuk mengawal komitmen investasi, yang telah disampaikan oleh investor asal Korea Selatan itu. (chi/jpnn)
JAKARTA – Investor dari negeri ginseng telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia, di bidang industri sepatu. Adapun
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan