Investor Lambat Bangun Jalan Tol
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah menilai, investor jalan tol kerap lambat memulai proyek sehingga tol tak layak bangun akibat kenaikan harga bahan bangunan dan biaya pembebasan tanah. Investor rata-rata memulai proyek setelah dua–tiga tahun sejak penandatanganan perjanjian pengusahaan tol karena mencari pembiayaan perbankan.
’’Padahal, bila masa konsesi yang diberikan pemerintah dikurangi dua hingga tiga tahun, jalan tol tidak layak lagi secara ekonomis,’’ ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung di Jakarta, Rabu (7/1).
Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi permintaan investor agar pemerintah meninjau lagi biaya konstruksi jalan tol. Permintaan disampaikan Ketua Asosiasi Tol Indonesia Fatchur Rochman, Direktur Operasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Hudaya Arryanto, dan Direktur Utama Bakrie Toll Road Harya Mitra Hidayat pada Selasa lalu (6/1).
Pemerintah, kata Nurdin, berpegang pada klausul di PPJT, termasuk masa konsesi proyek dan tarif. Apalagi, PPJT jelas menyebutkan bahwa kenaikan biaya konstruksi akibat inflasi menjadi risiko sepenuhnya investor. ’’Pemerintah hanya berpegangan pada klausul perjanjian yang ditandatangani investor dan pemerintah,’’ katanya.
JAKARTA - Pemerintah menilai, investor jalan tol kerap lambat memulai proyek sehingga tol tak layak bangun akibat kenaikan harga bahan bangunan dan
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru