Investor Lihan Ancam Demo Polda
Penipuan Berkedok Investasi Intan
Rabu, 09 Desember 2009 – 11:55 WIB
MARTAPURA- Penahanan Lihan oleh Polda Kalsel mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Aparat kepolisian diminta benar-benar menjalankan tugas melakukan pengamanan aset untuk kepentingan masyarakat (pemodal), bukan untuk melindungi pengusaha intan asal Cindai Alus dengan berupaya mengaburkan kasusnya.
Selain itu juga, pihak kepolisian diminta untuk tidak menghalang-halangi orang yang akan bertemu Lihan. Jika tidak, maka Polda diminta untuk sesegeranya menjadi fasilitator mempertemukan investor (pemodal) dengan Lihan.
Baca Juga:
“Tidak ada dari pemodal yang senang dengan penangkapan Lihan. Polisi harus tahu itu,” ujar salah seorang aktivis Martapura, Sirajul Huda.
Keinginan para pemodal sebenarnya kata Sirajul, para penanam modal menginginkan uang mereka bisa kembali, bukan penahanan seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan alasan untuk kepentingan masyarakat yakni dengan menyelamatkan aset-aset milik Lihan.
MARTAPURA- Penahanan Lihan oleh Polda Kalsel mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Aparat kepolisian diminta benar-benar menjalankan tugas
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter