Investor Malaysia Bakal Lapor ke Satgas PMH
Selasa, 01 Maret 2011 – 15:51 WIB

Investor Malaysia Bakal Lapor ke Satgas PMH
Namun ternyata, PT Ratu Kharisma sebagai pemilik Kozi Villas terlibat sengketa tentang sisa hutang dengan PT Bank Swadesi Tbk. Padahal, lahan dan bangunan Kozy Villas diagunkan ke Bank Swadesi.
Baca Juga:
Tapi menurut pihak Bank Swadesi, PT Ratu Kharisma tidak melaksanakan kewajibannya hingga akhirnya dilakukan lelang pada 11 Februari lalu. Tapi lahan dan bangunan di The Kozy Villas dilelang pada 11 Februari lalu oleh KPKNL Denpasar atas permintaan Bank Swadesi. "Termasuk lima unit yang disewa klien kami," sebut Muliarta.
Dipaparkannya, kliennya sebenarnya sudah mengajukan gugatan penolakan lelang ke Pengadilan Negeri Denpasar pada 7 Februari 2011, atau empat hari sebelum lelang dilakukan. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan lelang, disebutkan bahwa permohonan pelaksanaan lelang seharusnya oleh Pengadilan Negeri.
"Tapi kami tidak tahu mengapa KPKLN Denpasar tetap melaksanakan lelang padahal ada gugatan. Ini jelas ancaman bagi investasi khususnya di Bali, dan Indonesia pada umumnya," ucap Muliarta.
JAKARTA - Seorang Warga Negara (WN) Malysia yang berinvestasi di Bali akan melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Investor bernama Low
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang