Investor Malaysia Bakal Lapor ke Satgas PMH

Investor Malaysia Bakal Lapor ke Satgas PMH
Investor Malaysia Bakal Lapor ke Satgas PMH
Ditambahkan Muliarta pula, kliennya sangat rentan dengan pelanggaran yang bisa saja timbul sebagai akibat lelang yang dipaksakan. Tak hanya mengadu ke Satgas PMH, Muliarta juga mengadukan masalah itu ke Kedutaan Besar Malaysia dan Kedutaan Besar india di Jakarta. "Jadi ini sudah menyangkut pemerintahan tiga negara. Karena Bank Swadesi adalah milik Bank of India. Kita ingin proses lelang yang merugikan klien kami itu dicermati," imbuhnya.

Selain ke Satgas PMH dan Kedutaan Besar Malaysia dan India, laporan juga dilayangkan ke Menteri Keuangan, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, serta Direktorat Pengawasan Bank pada Bank Indonesia. "Kami ingin ada kepastian hukum bagi klien kami dan investor," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Seorang Warga Negara (WN) Malysia yang berinvestasi di Bali akan melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Investor bernama Low


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News