Investor Malaysia Incar Bank Mutiara
Selasa, 06 September 2011 – 06:19 WIB
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, pada tahun ketiga setelah diambil alih, Bank Mutiara harus dijual dengan harga sesuai penyertaan modal sementara. Pada saat Bank Century diambil alih, LPS memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. (max)
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan terdapat tiga investor asing yang berniat besar untuk melihat untuk mengakuisisi PT Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASPAKI Gelar Munas ke-3, Dibuka Pak Luhut
- Berkonsep Next-Gen, Experience Store Pertama AZKO di Alam Sutera Resmi Dibuka
- Lippo Karawaci Gencar Mencari Alternatif Material Ramah Lingkungan Dalam Proyeknya
- Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin & Harga Sesuai HET
- Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
- Mendes Yandri Dorong Desa Optimalkan Lahan pertanian untuk Genjot Swasembada Pangan