Investor Malaysia Incar Bank Mutiara
Selasa, 06 September 2011 – 06:19 WIB
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, pada tahun ketiga setelah diambil alih, Bank Mutiara harus dijual dengan harga sesuai penyertaan modal sementara. Pada saat Bank Century diambil alih, LPS memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. (max)
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan terdapat tiga investor asing yang berniat besar untuk melihat untuk mengakuisisi PT Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo – Gibran
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing