Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta

Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (kedua kiri posisi berdiri) saat menerima sejumlah nelayan dan sejumlah warga nelayan dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang mengadukan persoalan gegara investor menutup akses ke pantau pada Bali pada Kamis (28/12). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta di Rumah Aspirasi Jl. Diponegoro, Denpasar, Bali pada Kamis (28/12).

Sudirta didampingi sejumlah advokat LBH Kordem Demokrasi Bali, yaitu Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, Bimanda Panalaga.

Para nelayan yang datang ke Anggota Komisi III DPR RI itu adalah I Nyoman Juliantara, I Wayan Dana, I Made Bawak Wiyasa, I Nengah Retes, dan I Wayan Sunirta.

Nelayan dan warga Bunutan yang mengadu tersebut menjelaskan investor selaku pihak yang membeli tanah yang berbatasan dengan Tukad Ketes, Desa Bunutan diduga melakukan penutupan akses jalan.

Dalam seminggu ini sudah ada pengerjaan proyek penutupan yang mengkhawatirkan para nelayan yang biasa menggunakan akses tersebut untuk ke pantai. Mereka menambatkan sekitar 30-an jukung.

Menurut nelayan dan warga yang mengadu, tanah tersebut dibeli oleh investor bernama Sures.

Sebelumnya, warga sudah mengadukan permasalahannya ke Kepala Desa Bunutan, Camat Abang, dan beberapa anggota DPRD Karangasem.

Namun, informasinya, investor tetap berpendirian untuk menutup akses jalan ke pantai tersebut.

Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News