Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta
jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta di Rumah Aspirasi Jl. Diponegoro, Denpasar, Bali pada Kamis (28/12).
Sudirta didampingi sejumlah advokat LBH Kordem Demokrasi Bali, yaitu Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, Bimanda Panalaga.
Para nelayan yang datang ke Anggota Komisi III DPR RI itu adalah I Nyoman Juliantara, I Wayan Dana, I Made Bawak Wiyasa, I Nengah Retes, dan I Wayan Sunirta.
Nelayan dan warga Bunutan yang mengadu tersebut menjelaskan investor selaku pihak yang membeli tanah yang berbatasan dengan Tukad Ketes, Desa Bunutan diduga melakukan penutupan akses jalan.
Dalam seminggu ini sudah ada pengerjaan proyek penutupan yang mengkhawatirkan para nelayan yang biasa menggunakan akses tersebut untuk ke pantai. Mereka menambatkan sekitar 30-an jukung.
Menurut nelayan dan warga yang mengadu, tanah tersebut dibeli oleh investor bernama Sures.
Sebelumnya, warga sudah mengadukan permasalahannya ke Kepala Desa Bunutan, Camat Abang, dan beberapa anggota DPRD Karangasem.
Namun, informasinya, investor tetap berpendirian untuk menutup akses jalan ke pantai tersebut.
Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. Simak penjelasannya.
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- Pemprov Undang Warga Jakarta Meriahkan Malam Tahun Baru
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai