Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta
jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta di Rumah Aspirasi Jl. Diponegoro, Denpasar, Bali pada Kamis (28/12).
Sudirta didampingi sejumlah advokat LBH Kordem Demokrasi Bali, yaitu Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, Bimanda Panalaga.
Para nelayan yang datang ke Anggota Komisi III DPR RI itu adalah I Nyoman Juliantara, I Wayan Dana, I Made Bawak Wiyasa, I Nengah Retes, dan I Wayan Sunirta.
Nelayan dan warga Bunutan yang mengadu tersebut menjelaskan investor selaku pihak yang membeli tanah yang berbatasan dengan Tukad Ketes, Desa Bunutan diduga melakukan penutupan akses jalan.
Dalam seminggu ini sudah ada pengerjaan proyek penutupan yang mengkhawatirkan para nelayan yang biasa menggunakan akses tersebut untuk ke pantai. Mereka menambatkan sekitar 30-an jukung.
Menurut nelayan dan warga yang mengadu, tanah tersebut dibeli oleh investor bernama Sures.
Sebelumnya, warga sudah mengadukan permasalahannya ke Kepala Desa Bunutan, Camat Abang, dan beberapa anggota DPRD Karangasem.
Namun, informasinya, investor tetap berpendirian untuk menutup akses jalan ke pantai tersebut.
Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. Simak penjelasannya.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban