Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta

Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (kedua kiri posisi berdiri) saat menerima sejumlah nelayan dan sejumlah warga nelayan dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang mengadukan persoalan gegara investor menutup akses ke pantau pada Bali pada Kamis (28/12). Foto: Dokumentasi pribadi

“Padahal, akses jalan ke pantai itu sudah lebih dari 50-an tahun, sejak saya kecil sudah melewatinya,” kata Wayan Dana, salah seorang nelayan yang mengadu.

Bagi para nelayan, kata Dana, yang sudah turun-temurun menghidupi keluarga dari hasil melaut, penutupan akses jalan setapak di Tukad Ketes itu akan mematikan mata pencaharian para nelayan.

Kalau mata pencaharian nelayan sampai tertutup dan mereka kehilangan mata pencaharian, bagaimana mereka menghidupai keluarganya.

Belum lagi tertutupnya akses untuk umat Hindu yang ‘’Ngaben’’ dan “Nganyud’’, yang bisa menimbulkan suasana yang tidak nyaman bagi krama Hindu di sekitar lokasi yang memerlukan akses jalan setapak Tukad Ketes tersebut.

Dana dan para nelayan mengharapkan anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta membantu aspirasi para nelayan maupun warga Desa Bunutan dan sekitarnya, yang selama ini menggunakan jalan setapak tersebut untuk akses ke pantai.

Nelayan menggunakannya untuk aktivitas perikanan seperti menuju akses penambatan jukung, dan masyarakat umum ada yang menggunakannya untuk ‘’Ngaben’’, “Nganyud’’, “Melukat Purnama’’ atau ‘’Melukat Tilem’’, dan kegiatan keagamaan Hindu lainnya.

Sudirta sendiri menerima para nelayan dan siap menindaklanjuti aspirasi para nelayan tersebut.

Selain siap untuk turun, LBH Kordem Bali yang didirikan oleh mantan advokat yang kini duduk di Senayan tersebut, siap mengadvokasi aspirasi para nelayan dan warga Desa Bunutan tersebut.

Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News