Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta
Rabu, 28 Desember 2022 – 15:17 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (kedua kiri posisi berdiri) saat menerima sejumlah nelayan dan sejumlah warga nelayan dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang mengadukan persoalan gegara investor menutup akses ke pantau pada Bali pada Kamis (28/12). Foto: Dokumentasi pribadi
Untuk advokasi, penanganannya diserahkan kepada LBH KORdEM Bali dengan sejumlah advokat Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, I Wayan Sukayasa, Made Rai Wirata, dan Wayan Bimanda Panalaga.(fri/jpnn)
Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Elnusa Petrofin Bersihkan Area Dekat Pemukiman untuk Menuntaskan Aspirasi Warga
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya