Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
jpnn.com, JAKARTA - PT Graha Sidang Pratama (GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC) menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) yang ditandangani tahun 1991.
Pada saat PT GSP (dulu PT Indobuildco) menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK (dahulu, Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS), terdapat sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak.
Pasal 8.1 in menyebut PT GSP harus menyerahkan Gedung JCC setelah berakhirnya perjanjian pada 21 Oktober 2024.
Namun, pada Pasal 8.2, menyebutkan PT GSP memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang Perjanjian dengan PPKGBK berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian.
PT GSP bahkan telah mengajuhkan proposal perpanjangan berupa kajian pemanfaatan aset yang terbaik yang melampaui kajian yang dilakukan oleh PPKGBK.
Namun, ternyata proposal PT GSP yang lebih baik dari prediksi yang dibuat oleh PPKGBK ditolak dengan alasan PPKGBK mau mengurus ( ingin Mengelola ) sendiri.
“Tentu kami tidak terima ( memohon keadilan)atas penolakan perpanjangan sehingga kami terpaksa meminta keadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pengingkaran klausul perjanjian Pasal 8 Ayat 2 itu. Sebagai investor dan pengelola JCC tentu kami punya hak untuk meminta komitmen pemerintah (PPK GBK) atas kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak di tahun 1991 lalu,” tegas Amir Syamsudin, kuasa hukum PT GSP di Jakarta, Jumat (4/1).
“Ketidakpatuhan terhadap perjanjian ini jelas menjadi ancaman terhadap investor dan pelaku usaha. Jangan sampai kepentingan sepihak dan jangka pendek menghancurkan ekonomi Indonesia,” kata Amir.
PT GSP, investor dan pengelola JCC menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah yang ditandangani tahun 1991.
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- PPKGBK Tutup Sejumlah Akses ke JCC, Investor dan Pengelola Protes
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?