Investor Rebutan Masuk Papua
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:11 WIB
JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono kepada wartawanm, Rabu (3/3) mengatakan, kekhawatiran banyak pihak, mengenai penguasan investasi oleh pihak luar tidak terjadi untuk sektor pertanian. Justru investasi tanaman pangan skala besar atau food estate saat ini masih dikuasai oleh investor lokal dalam negeri.
‘’Untuk perkebunan saja ada lebih dari 30 investor yang menyatakan minat khususnya di industri budi daya tanaman di Papua. Mereka banyak dari dalam negeri. Justru yang asing sampai saat ini masih belum ada,’’ kata Suswono yang ditemui di Kementrian Perekonomian, Jakarta.
Baca Juga:
Dikatakan Suswono, dalam aturan yang sudah disepakati bersama, bahwa bila ada investor luar negeri yang menyatakan ketertarikan menanamkan investasinya, maka mereka tetap harus melakukan kerjasama dengan pengusaha dalam negeri dengan batasan kepemilikan modal asing hanya 49 persen.’’Sudah ada batasan 49 persen untuk asing. Kekhawatiran yang banyak berkembang itu masih bisa kita atasi,’’ katanya.
Sementara itu, untuk kalangan investor yang saat ini melirik potensi pertanian khususnya usaha budi daya tanaman di Papua, dikatakan Suswono saat ini sudah memiliki payung hukum yakni dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman. ’’Sekarang hanya tinggal menyelesaikan tata ruang diwilayah itu saja. Sementara PP nya sudah ada,’’ kata Suswono.(afz/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono kepada wartawanm, Rabu (3/3) mengatakan, kekhawatiran banyak pihak, mengenai penguasan investasi oleh pihak
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram