Investor Tak Gubris Regulator
Kamis, 23 Februari 2012 – 02:08 WIB
JAKARTA - Tenggang waktu perpanjangan pemisahan rekening dana nasabah telah berakhir. Tetapi, masih banyak nasabah yang belum melakukan pembukaan rekening. Tidak hanya itu, yang mengajukan diri membuka rekening malah tidak melengkapi dengan data-data akurat. Nurhaida menyebut tidak hanya kurang responsive, investor juga kurang tanggap. Sejumlah pemohon pembukaan rekening dana investor kadang tidak disertai dengan data-data lengkap dan akurat. Nah, untuk pemohon yang datanya tidak lengkap dikembalikan. ”Ya, secara umum sudah positif,” bela Nurhaida.
Kondisi itu yang dijadikan tameng regulator. Mereka beralasan kurangnya respon pelaku pasar tersebut membuat perusahaan efek tidak bisa menyelesaikan pemisahan rekening sesuai skema. Merujuk data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) total sub rekening efek sekitar 362.262. Dan, yang mengajukan pemisahan rekening sekitar 130 ribu investor. Dengan begitu, sekitar 232.262 sub rekening efek masih belum diproses pemisahan rekening dananya.
Baca Juga:
”Investor yang mengajukan itu sudah dibukakan rekening baru. Tetapi, memang tidak mudah untuk menata dengan cepat dan rapi,” ungkap Nurhaida, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), di Jakarta, Rabu (22/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Tenggang waktu perpanjangan pemisahan rekening dana nasabah telah berakhir. Tetapi, masih banyak nasabah yang belum melakukan pembukaan
BERITA TERKAIT
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia