Investor Tak Gubris Regulator
Kamis, 23 Februari 2012 – 02:08 WIB

Investor Tak Gubris Regulator
Sedang Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK menambahkan hingga akhir Januari 2012 mencatat ada 75.916 rekening dana nasabah yang telah dibuka. Saat itu, rekening yang tengah dalam proses sekitar 29.711. Dengan begitu, dari total 197 perusahaan efek, sudah terdapat 75.916 rekening dana yang dibuka.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, pengadil pasar modal mewajibkan seluruh investor memiliki subrekening pada KSEI dan rekening dana di bank per 1 Februari 2012. Namun, Bapepam-LK memberi toleransi 14 hari bagi perusahaan efek yang telah menyampaikan aplikasi pembukaan rekening baru kepada bank. Dana nasabah yang belum masuk ke rekening terpisah itu untuk sementara akan disimpan di KSEI. (far)
JAKARTA - Tenggang waktu perpanjangan pemisahan rekening dana nasabah telah berakhir. Tetapi, masih banyak nasabah yang belum melakukan pembukaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar