Investor Tak Gubris Regulator
Kamis, 23 Februari 2012 – 02:08 WIB
Sedang Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK menambahkan hingga akhir Januari 2012 mencatat ada 75.916 rekening dana nasabah yang telah dibuka. Saat itu, rekening yang tengah dalam proses sekitar 29.711. Dengan begitu, dari total 197 perusahaan efek, sudah terdapat 75.916 rekening dana yang dibuka.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, pengadil pasar modal mewajibkan seluruh investor memiliki subrekening pada KSEI dan rekening dana di bank per 1 Februari 2012. Namun, Bapepam-LK memberi toleransi 14 hari bagi perusahaan efek yang telah menyampaikan aplikasi pembukaan rekening baru kepada bank. Dana nasabah yang belum masuk ke rekening terpisah itu untuk sementara akan disimpan di KSEI. (far)
JAKARTA - Tenggang waktu perpanjangan pemisahan rekening dana nasabah telah berakhir. Tetapi, masih banyak nasabah yang belum melakukan pembukaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indibiz, Digiserve, dan Microsoft Edukasi Pelaku UKM di Indonesia
- Rebranding Eagle Sasar Pasar Sport dan Lifestyle
- PLN Indonesia Power Raih Best Emerging Large Scale Renewable Energy Development
- 3 Startup Ini Berhasil Mencuri Perhatian di Startup4Industry 2024
- Sumbawa Timur Mining Sabet 9 Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Human Intelligence, Acer Edu Summit Digelar