Investor Tambang Bersengketa Dengan Warga
Warga Pagar Lahan Areal Pertambangan Sebagai Bentuk Protes
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 13:26 WIB
“Kalai dimungkinkan, DPRD Kabupaten Banggai akan turun ke lokasi untuk mengetahui dan menyelidiki luas areal yang dipersengketan. Demikian pula luas areal pertambangan PT ANI dan PT Kumala akan diteliti supaya tidak menjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat,” katanya.
Jika DPRD Kabupaten Banggai telah menemukan bukti otentik, semua pihak yang terlibat akan dipertemukan dan diungkapkan secara detail siapa pemilik lahan yang sesungguhnya. Bila ada warga yang keberatan dan menolak diselesaikan di lembaga legislative, ada lembaga hokum yang lebih berhak menyelesaikannya.
“Kita Negara hokum, sehingga semua persoalan bisa diselesaikan dengan hokum. Tetapi, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengapa kita harus berurusan dengan persoalan hokum. Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dari pada melalui hokum,” katanya. (rd)
LUWUK – Warga kelurahan Bunta, Kabupaten Banggai memblokir lahan yang menjadi areal pertambangan nikel. Pemblokiran lahan tersebut, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi