Investor Tambang Bersengketa Dengan Warga
Warga Pagar Lahan Areal Pertambangan Sebagai Bentuk Protes
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 13:26 WIB

Investor Tambang Bersengketa Dengan Warga
“Kalai dimungkinkan, DPRD Kabupaten Banggai akan turun ke lokasi untuk mengetahui dan menyelidiki luas areal yang dipersengketan. Demikian pula luas areal pertambangan PT ANI dan PT Kumala akan diteliti supaya tidak menjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat,” katanya.
Jika DPRD Kabupaten Banggai telah menemukan bukti otentik, semua pihak yang terlibat akan dipertemukan dan diungkapkan secara detail siapa pemilik lahan yang sesungguhnya. Bila ada warga yang keberatan dan menolak diselesaikan di lembaga legislative, ada lembaga hokum yang lebih berhak menyelesaikannya.
“Kita Negara hokum, sehingga semua persoalan bisa diselesaikan dengan hokum. Tetapi, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengapa kita harus berurusan dengan persoalan hokum. Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dari pada melalui hokum,” katanya. (rd)
LUWUK – Warga kelurahan Bunta, Kabupaten Banggai memblokir lahan yang menjadi areal pertambangan nikel. Pemblokiran lahan tersebut, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki