Investor Tol Dapat Insentif
Selasa, 05 Juni 2012 – 06:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah berjanji akan memberikan insentif kepada investor jalan tol jika pembebasan lahan 24 proyek Trans Jawa tidak bisa diselesaikan hingga 2014. Jika pembebasan lahan tol molor, diperkirakan investor bakal mengalami kerugian Rp 8 triliun per tahun. Meski demikian, bentuk kompensasi tidak disebutkan secara gamblang dalam PPJT tersebut. Karena itu, bentuk kompensasi akan ditetapkan berdasarkan hasil negoisasi antara pemerintah dengan badan usaha jalan tol yang bersangkutan. "Kami tidak ingin investor kapok atau tidak mau lagi masuk. Kita ingin pembangunan infrastruktur nasional tetap berjalan" tegasnya.
"Kami akan evaluasi dulu sebelum memberi kompensasi, berapa kerugian yang dialami pengusaha," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantornya kemarin. Banyak pihak memprediksi pembebasan lahan bakal mundur dari target semula karena kurang efektifnya Perpres Pengadaan Tanah.
Djoko mengatakan, kompensasi akan diberikan pada akhir 2014 atau sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam rancangan Perpres Pengadaan Tanah. Hal itu sesuai dengan aturan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), di mana pemerintah bertindak sebagai pelaksana pembebasan lahan, "Kompensasi diberikan sebagai jaminan untuk investasi di proyek infrastruktur," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah berjanji akan memberikan insentif kepada investor jalan tol jika pembebasan lahan 24 proyek Trans Jawa tidak bisa diselesaikan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024