Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
Kamis, 29 September 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sehingga pertimbangan kenaikan tarif tidak sekedar penyesuaian dengan nilai inflasi. Menurut Frans, dalam perjanjian tersebut para operator juga harus menyeimbangkan antara kenaikan tarif dengan peningkatan perbaikan dan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan tol. “Tentu saja kenaikan tarif akan diimbangi dengan perbaikan dan pelayanan untuk masyarakat," ujarnya.
"Perjanjian itu perlu dilakukan untuk memberi jaminan kepada para operator dalam berinvestasi," kata Presiden Direktur PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Dia mengaku bisnis di bidang jalan tol membutuhkan dana besar dan bersifat jangka panjang sehingga harus kepastian saat perjanjian awal menjadi penting sebagai bisnis plan bagi para investor. “Dengan inflasi, investor tidak punya kepastian karena harus meramalkan hingga 30 tahun ke depan, perlu diperjanjikan dalam kontrak apakah setiap2, 3 atau 4 tahun sekali yang dihitung berdasarkan tarif awal,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan
BERITA TERKAIT
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung