Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
Kamis, 29 September 2011 – 03:53 WIB

Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sehingga pertimbangan kenaikan tarif tidak sekedar penyesuaian dengan nilai inflasi. Menurut Frans, dalam perjanjian tersebut para operator juga harus menyeimbangkan antara kenaikan tarif dengan peningkatan perbaikan dan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan tol. “Tentu saja kenaikan tarif akan diimbangi dengan perbaikan dan pelayanan untuk masyarakat," ujarnya.
"Perjanjian itu perlu dilakukan untuk memberi jaminan kepada para operator dalam berinvestasi," kata Presiden Direktur PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Dia mengaku bisnis di bidang jalan tol membutuhkan dana besar dan bersifat jangka panjang sehingga harus kepastian saat perjanjian awal menjadi penting sebagai bisnis plan bagi para investor. “Dengan inflasi, investor tidak punya kepastian karena harus meramalkan hingga 30 tahun ke depan, perlu diperjanjikan dalam kontrak apakah setiap2, 3 atau 4 tahun sekali yang dihitung berdasarkan tarif awal,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko