Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif

Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sehingga pertimbangan kenaikan tarif tidak sekedar penyesuaian dengan nilai inflasi.

"Perjanjian itu perlu dilakukan untuk memberi jaminan kepada para operator dalam berinvestasi," kata Presiden Direktur PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito di Jakarta, Rabu (28/9).

Dia mengaku bisnis di bidang jalan tol membutuhkan dana besar dan bersifat jangka panjang sehingga harus kepastian saat perjanjian awal menjadi penting sebagai bisnis plan bagi para investor. “Dengan inflasi, investor tidak punya kepastian karena harus meramalkan hingga 30 tahun ke depan, perlu diperjanjikan dalam kontrak apakah setiap2, 3 atau 4 tahun sekali yang dihitung berdasarkan tarif awal,” katanya.

Menurut Frans, dalam perjanjian tersebut para operator juga harus menyeimbangkan antara kenaikan tarif dengan peningkatan perbaikan dan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan tol. “Tentu saja kenaikan tarif akan diimbangi dengan perbaikan dan pelayanan untuk masyarakat," ujarnya.

JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News