INW Minta Jaksa Agung Beri Penghargaan Kepada Kajati Jatim, Ini Alasannya
Terungkapnya kasus narkoba Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin ini, berawal dari inisiatif Kajati Jawa Timur Mia Amiati yang diam-diam melaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap seluruh Kajari se Jawa Timur pada 12 Mei 2023 lalu bekerj asama dengan kepolosian Polda Jawa Timur.
Tes urine dilaksanakan beberapa saat setelah acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI baru saja selesai dilakukan.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari kabupaten dan kota Madiun, urine Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.
Dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang kian hari semakin mengkhawatirkan, INW mengingatkan agar semua kalangan, terutama aparat penegak hukum, harus lebih ekstra serius dalam menangani narkoba.
"Apa yang telah dilakukan Kajati Jatim ini harus diikuti oleh para Kajati di seluruh Indonesia," pungkas Butan. (cuy/jpnn)
Indonesia Narcotic Watch meminta Jaksa Agung memberikan penghargaan kepada Kajati Jatim yang tegas dalam melawan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung