INW: Peredaran Narkoba Masih jadi Tantangan Besar Bagi Indonesia

INW: Peredaran Narkoba Masih jadi Tantangan Besar Bagi Indonesia
Direktur INW Budi Tanjung saat menyampaikan keterangan kepada media. Dok: INW.

Sebagai contoh, di Meksiko, korupsi di jajaran kepolisian menyebabkan merajalelanya kekuatan kartel narkoba, yang pada akhirnya menghancurkan upaya pemerintah dalam menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban.

Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh jatuh dalam perangkap yang sama. Presiden Prabowo, kata Budi,  harus menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada ampunan dan keringanan bagi aparat penegak hukum yang tergoda oleh kekayaan yang ditawarkan oleh jaringan narkoba. 

"Transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini," tutur Budi.

INW menantikan langkah konkret dari Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal di lingkungan mereka. Peredaran dan kejahatan narkoba sudah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Maka,  INW mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk membuat target pengungkapan kasus besar narkoba terhadap seluruh kapolda.

"Kapolri harus membuat kontrak komitmen dengan para kapolda. Jika dlm waktu maksimal enam bulan kapoldanya tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, kapolri harus berani copot kapoldanya. Sebaliknya, bagi kapolda atau anggota yang berhasil, kapolri harus kasih reward," kata Budi Tanjung.

Salah satu contoh terbaik adalah tindakan tegas pimpinan Polda Kepulauan Riau baru-baru ini. Kapolda Kepri telah memecat 10 anggotanya karena terlibat dalam konspirasi dengan bandar narkoba dan menggelapkan barang bukti. 

"Tindakan tegas Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah patut diapresisasi dan harus ditiru oleh kapolda yang lain," ujar Budi. (cuy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Indonesia Narcotic Watch (INW) menilai peredaran narkoba masih menjadi tantangan ke depan bagi negara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News